Get Adobe Flash player

Consultant

I . PRODUK / JASA KONSULTAN

kami memiliki divisi konsultan  yang bekerja untuk membantu  anda dan kebutuhan perusahaan dengan produk / jasa sebagai berikut :

1.  Konsultan SDM

2.  Manajemen SDM

3. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

4.  Pembuatan Formulasi Perjanjian Kerja Bersama ( PKB )

5. Konsultan Hukum Ketenaga Kerjaan

6. Pembuatan Formulasi Kontrak Kerja

7. Penyelesaian masalah kepesertaan dan pelayanan program jamsostek

8. Performance management

9. Pengurusan perijinan tenaga kerja asing

10. Jasa Perancangan dan implementasi system akuntansi

11. Jasa Kompilasi ( Penyusunan ) Laporan Keuangan

12.Jasa Perpajakan

Melalui Divisi Konsultan ini kami menawarkan jasa  Accounting dan jasa perpajakan yang sesuai dengan standart di Indonesia.

Dalam hal ini pokok – pokok Jasa yang bisa kami tawarkan untuk kebutuhan perusahaan adalah sebagai berikut :

a. Jasa Perancangan dan implementasi system akuntansi

Ini adalah jasa untuk membangun system dan prosedur akuntansi perusahaan, ang nantinya menjadi landasan atau dasar dalam pembuatan pembukuan perusahaan. Perancangan dan implementasi system akuntansi harus dimulai dari pengenalan akan bidang usaha serta kegiatannya secara menyeluruh. Hal ini dapat diketahui dengan mendapatkan informasi atau gambaran umum perusahaan.

b. Jasa Kompilasi ( Penyusunan ) Laporan Keuangan

Kompilasi laporan keuangan perusahaan adalah Jasa Penyusunan Laporan Keuangan yang terdiri dari Neraca, laporan Rugi laba, laporan Perubahan Ekuitas, dan laporan Arus Kas setiap bulannya hingga akhir periode pembukuan.

Penyusunan laporan keuangan disesuaikan dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum di Indonesia. Bedasarkan dokumen, catatan, dan informasi keuangan lainnya yang diberikan oleh perusahaan.

c. Jasa Perpajakan

Jasa yang kami tawarkan meliputi jasa profesional dibidang perpajakan dengan informasi sebagai berikut :

a. Jasa Perencanaan Pajak.
b. Jasa Review Pajak.
c. Jasa Pengisian SPT.
d. Jasa Penyelesaian Sengketa Pajak.

Ruang Lingkup Jasa Perpajakan sebagai berikut :

Perencanaan manajemen dalam bidang perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan Pajak, memperoleh alternative terbaik untuk penghematan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan mempersiapkan anggaran perpajakan.

Dalam suatu periode atau masa akan diadakan review pajak yang bertujuan untuk melihat pos –pos atau item –item didalam neraca atau rugi laba serta transaksi yang material yang mana berpotensi atau belum dikenakan pajak, hal ini bias terjadi oleh karena kealfaan atau ketidak tahuan didalam administrasi perusahaan atau juga peraturan perpajakan terbaru atau terkini sehingga hasil akhirnya bias berupa Pembetulan laporan pajak.

Jasa pengisian SPT merupakan jasa yang ditawarkan untuk menghitung, mengisi dan melaporkan semua unsure pajak baik masa maupun juga tahunan ( SPT masa dan Tahunan ).

Jasa Penyelesaian Sengketa perpajakan ialah jasa untuk membantu perusahaan bilamana suatu saat atau waktu ada audit dari pihak pajak dan siap untuk membantu dan menyelesaikan setiap ada kasus –kasus pajak.

II. PERHITUNGAN BIAYA

  • Biaya untuk jasa konsultan tersebut akan diatur pada saat pembuatan kontrak kerja.